Text
Monograf Studi Fenomenologi: Kekerasan Berbasis Gender Online dalam Perspektif Keamanan Manusia
Monograf Studi Fenomenologi: Kekerasan Berbasis Gender Online dalam Perspektif Keamanan Manusia Fenomena perkembangan aplikasi media sosial yang terjadi saat ini merupakan bentuk dari perkembangan teknologi informasi yang tidak terbendung. Masyarakat menjadi penikmat dan pengguna dari perkembangan teknologi informasi. Media sosial merupakan salah satu bagian dari perkembangan teknologi. Melalui media sosial kita dapat membangun jaringan sosial tanpa batas. Jaringan sosial ini merupakan salah satu mode bagaimana masyarakat melakukan hubungan individu dengan individu atau individu dengan kelompok yang sangat tren masa sekarang. Jaringan sosial merupakan suatu jaringan tipe khusus, di mana ikatan yang menghubungkan suatu titik ke titik yang lain dalam jaringan adalah hubungan sosial (Agusyanto, 2014).\\r\\nMedia sosial merupakan sarana yang digunakan oleh manusia untuk dapat berkomunikasi dengan manusia lainnya tanpa harus berkomunikasi secara tatap muka. Hal ini membuat para pengguna media sosial lebih berani mengekspresikan diri melalui fasilitas dan aplikasi yang disajikan, seperti Blog, Twitter, Facebook, Instagram, WhatsApp. Selain berbagai jenis media sosial tersebut, saat ini berkembang pula aplikasi kencan berbasis online salah satunya adalah Tinder, di mana aplikasi online dating ini berada di puncak popularitas yang penggunanya tersebar di berbagai negara, termasuk Indonesia. Tinder adalah aplikasi online dating yang telah dirancang sedemikian rupa untuk membantu pengguna menemukan calon pasangan potensial di area yang spesifik (Hess, 2014).\\r\\nTinder yang diluncurkan pada tahun 2012 terbilang cukup sederhana dibanding dengan situs online dating pada umumnya, yaitu hanya berisi beberapa foto dan informasi personal yang pendek. Pengguna menggeser ke kiri untuk menolak seseorang dan menggeser ke kanan jika suka. Jika kedua pengguna saling menggeser ke kanan, artinya mereka matched dan dapat berkomunikasi satu sama lain. Sementara jika salah satu atau keduanya ada yang menggeser ke kiri maka keduanya tidak dapat berkomunikasi. Tindak pidana dengan menggunakan kecanggihan teknologi informasi ini terjadi seluruh dunia.\\r\\nAplikasi Tinder merupakan aplikasi kencan yang banyak digunakan di dunia, termasuk di Indonesia. Salah satu modus kejahatan dalam aplikasi kencan adalah Love Scam. (Judhita, 2015) Orang mencari jodoh melalui aplikasi kencan namun tidak menyadari bahwa dirinya telah ditipu karena pelaku biasanya melakukan pendekatan yang cukup lama untuk mendapatkan kepercayaan dari korbannya. Penipuan asmara online mengungkapkan bahwa angka prevalensi jauh lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya, terutama yang didasarkan pada pelaporan kejahatan tersebut kepada Polisi.\\r\\nDaftar Isi\\r\\nKATA PENGANTAR PENERBIT V\\r\\nDAFTAR ISI vi\\r\\nBAB I TANTANGAN PRAKTIK ANESTESI 1\\r\\nBAB II HAK PASIEN, TUGAS PERAWAT, DAN PERLINDUNGAN HUKUM 14\\r\\nA. Apa yang Wajib Diketahui Setiap Pasien? 14\\r\\nB. Batas dan Hak Perawat dalam Dunia Medis 17\\r\\nC. Profesionalisme Penata Anestesi 23\\r\\nD. Bagaimana Anestesi Bekerja di Tubuh Kita? 34\\r\\nE. Fungsi Hukum: Menjaga Hak, Mencegah Konflik 38\\r\\nBAB III ANESTESI DAN BATAS ETIKA HUKUM 43\\r\\nA. Siapa Bertanggung Jawab Saat Anestesi Darurat? 43\\r\\nB. Perlindungan Pasien Melalui Jalur Hukum Perdata 60\\r\\nBAB IV ANESTESI, HUKUM, DAN ETIKA DI UJUNG TINDAKAN 67\\r\\nDAFTAR PUSTAKA 70
No other version available