Text
Majelis Disiplin Profesi dalam Sistem Hukum Kesehatan Indonesia
Buku Majelis Disiplin Profesi dalam Sistem Hukum Kesehatan Indonesia\\\\r\\\\nBuku Kedokteran yang berjudul Buku Majelis Disiplin Profesi dalam Sistem Hukum Kesehatan Indonesia merupakan karya Herkutanto, dkk. Pelayanan medis merupakan ruang praktik yang sarat dengan kerumitan. Kompleksitasnya tidak hanya terletak pada keterlibatan aspek klinis, tetapi juga pada konsekuensi hukum yang selalu mengikutinya. Setiap keputusan tenaga kesehatan berdampak langsung pada kondisi pasien, dan setiap hasil yang muncul dapat dipersoalkan dari sisi medis sekaligus dari sisi yuridis. Inilah yang membedakan pelayanan medis dari banyak bidang profesi lainnya: risiko yang melekat sejak awal dan sulit dihindarkan sepenuhnya. Pelayanan medis tidak sekadar tentang kesembuhan pasien, tetapi juga bagaimana membangun sistem yang mampu menyeimbangkan perlindungan terhadap masyarakat dengan perlindungan terhadap tenaga kesehatan. Keduanya sama-sama memerlukan kepastian, dan kepastian itu hanya dapat terwujud dengan pemahaman jujur atas kompleksitas risiko medis dan keadilan hukum yang proporsional. Navigasi kompleksitas sengketa medis adalah tantangan krusial bagi profesional kesehatan hari ini. Di tengah bayang-bayang Permenkes No. 3 Tahun 2025 dan potensi kriminalisasi, buku ini hadir sebagai panduan strategis yang esensial. Kupas tuntas peran vital Majelis Disiplin Profesi dalam memutus perkara, serta langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh Komite Medik dan Legal Rumah Sakit saat menghadapi tuntutan. Buku ini tidak hanya mengungkap independensi profesi dokter yang terancam oleh regulasi dan minimnya perlindungan, tetapi juga memberikan solusi praktis seperti penyelesaian sengketa melalui mediasi yang efektif. Pahami batasan profesi, perkuat pertahanan hukum Anda, dan lindungi integritas praktik Anda dari perspektif hukum kesehatan yang komprehensif. Jangan biarkan ketidakpastian hukum membayangi dedikasi profesional Anda. Kuasai strategi hukum untuk memastikan praktik yang aman dan terlindungi. Buku Majelis Disiplin Profesi dalam Sistem Hukum Kesehatan Indonesia sangat cocok bagi dokter spesialis penyakit dalam, tenaga kesehatan, praktisi hukum, maupun para pemangku kepentingan di sektor kesehatan yang ingin mendalami strategi hukum untuk memastikan praktik yang aman dan terlindungi. \\\\r\\\\nDaftar Isi\\\\r\\\\nPRAKATA v\\\\r\\\\nKATA PENGANTAR vi\\\\r\\\\nKATA PENGANTAR PENERBIT viii\\\\r\\\\nDAFTAR ISI x\\\\r\\\\nLangkah-Langkah Menghadapi Tuntutan Medis: Peran Komite Medik, Legal Rumah Sakit, dan Organisasi Profesi 1\\\\r\\\\nProf. Dr. dr. Herkanto Sp.F(K), SH, LLM, FCLM, FACLM\\\\r\\\\nEditor: Yuhana Fitra\\\\r\\\\nPeran Majelis Disiplin Profesi pada Sengketa Medis 18\\\\r\\\\nDr. dr. Prasetyo Edi, Sp.B.T.K.V., SubSp.VE(K), FATCVS., S.H., M.H., MBA, MARS\\\\r\\\\nEditor: Yuhana Fitra\\\\r\\\\nPermenkes No. 3 Tahun 2025 dan Potensi Kriminalisasi Dokter dari Perspektif Hukum 35\\\\r\\\\nDr. Ali Oksy Murbamboro, SH., M.Sc\\\\r\\\\nEditor: Yuhana Fitra\\\\r\\\\nSadar Keterbatasan dalam Profesi Dokter 53\\\\r\\\\nIndependensi Profesi Dokter dalam Bayang Regulasi dan Minimnya Perlindungan 66\\\\r\\\\nDr. dr. Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H., CPMed., CPArb., CPCLE, CMC, FISQua\\\\r\\\\nEditor: Yuhana Fitra\\\\r\\\\nPenyelesaian Sengketa Medis Melalui Mediasi 81\\\\r\\\\nAndriansyah Tiawarman K, S.H., M.H., C.Med., ACIArb\\\\r\\\\nEditor: Yuhana Fitra\\\\r\\\\nDAFTAR PUSTAKA 99
No other version available