Text
Hukum Rumah Sakit: Dana Talangan Sengketa sebagai Perlindungan Hukum Berbasis Trasendental Islam
Buku Hukum Rumah Sakit: Dana Talangan Sengketa sebagai Perlindungan Hukum Berbasis Trasendental Islam merupakan karya Siti Soekiswati. Rumah sakit memiliki peran vital dalam menjaga kesehatan masyarakat dan menyediakan layanan medis yang berkualitas. Jumlah rumah sakit di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir terus meningkat seiring dengan pertumbuhan populasi dan kebutuhan akan layanan kesehatan. Permasalahan keuangan menjadi salah satu isu utama yang dihadapi oleh banyak rumah sakit di Indonesia. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap masalah ini meliputi biaya operasional yang tinggi, keterbatasan sumber daya manusia, dan pendapatan yang tidak seimbang dengan pengeluaran.\\r\\nSengketa hukum terhadap pengelola rumah sakit seringkali menuntut ganti rugi dalam jumlah yang sangat besar, mencapai miliaran rupiah. Kasus-kasus ini umumnya muncul karena kelalaian atau kesalahan prosedural yang mengakibatkan kerugian besar bagi pasien atau keluarga pasien. Dana talangan syariah dapat diimplementasikan sebagai salah satu solusi pendanaan bagi rumah sakit yang mengalami kesulitan keuangan. Konsep ini melibatkan penyediaan dana oleh lembaga keuangan syariah kepada rumah sakit dengan syarat-syarat yang sesuai dengan prinsip syariah. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari operasional harian hingga pengembangan fasilitas. Dengan mengadopsi pendekatan ini, rumah sakit dapat meningkatkan stabilitas keuangan mereka tanpa harus khawatir tentang bunga yang membengkak.\\r\\nBuku ini mengulas tentang dana talangan untuk sengketa hukum rumah sakit berbasis Islam. Dalam beberapa kasus, ketidakmampuan rumah sakit membayar utang dapat berujung pada penyitaan aset dan masalah hukum yang kompleks. Sistem syariah menawarkan solusi yang lebih fleksibel melalui mekanisme musyarakah atau mudharabah, di mana risiko dan keuntungan dibagi antara rumah sakit dan penyedia dana. Hal ini mengurangi potensi konflik hukum dan memberikan ruang negosiasi yang lebih luas bagi kedua belah pihak. Buku Hukum Rumah Sakit: Dana Talangan Sengketa sebagai Perlindungan Hukum Berbasis Trasendental Islam sangat cocok bagi para peneliti, mahasiswa, dan akademisi, praktisi hukum, manajemen rumah sakit, maupun pemangku jabatan, untuk mengadopsi pendekatan hukum yang lebih berkeadilan dan mengakar pada nilai ketuhanan.\\r\\nDaftar Isi\\r\\nPRAKATA V\\r\\nDAFTAR ISI vi\\r\\nDAFTAR TABEL vii\\r\\nBAB I RUMAH SAKIT 1\\r\\nBAB II HUKUM RUMAH SAKIT 11\\r\\nA. Kewajiban, Hak dan Tanggung Jawab Rumah Sakit 11\\r\\nB. Hukum Rumah Sakit dalam Hukum Positif Indonesia 15\\r\\nC. Malpraktik di Rumah Sakit 26\\r\\nD. Pembuktian Perkara Sengketa Rumah Sakit 30\\r\\nE. Sanksi Suatu Sengketa Rumah Sakit 31\\r\\nF. Penyelesaian Sengketa Hukum Rumah sakit 36\\r\\nBAB III FAKTA EMPIRIS RESTORATIF JUSTICE 50\\r\\nA. Empiris Contoh Penerapan Restorative Justice pada Sengketa Hukum (Malpraktik) Rumah Sakit 50\\r\\nB. FGD (Focus Group Discussion) dengan Beberapa Pengelola Rumah Sakit 54\\r\\nBAB IV PENDANAAN RUMAH SAKIT 58\\r\\nA. Pendanaan Rumah Sakit 58\\r\\nB. Prinsip Transendental Islam dalam Pendanaan Rumah Sakit 65\\r\\nBAB V PENUTUP 73\\r\\nA. Konsep Basis Transendental dalam Pengadaan Dana Talangan Sengketa Rumah Sakit 73\\r\\nB. Rekomendasi 74\\r\\nREFERENSI 75
No other version available