Text
Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara: Memahami Legalitas dan Ketidakpastian Hukum
Buku Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara: Memahami Legalitas dan Ketidakpastian Hukum\\r\\nBuku Hukum berjudul Buku Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara: Memahami Legalitas dan Ketidakpastian Hukum merupakan karya Soffyan Angga Fahlani. Buku hukum ini mengupas secara mendalam tantangan dan dinamika yang terkait dengan pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN), menjelajahi hubungan kompleks antara legalitas dan ketidakpastian hukum. Dimulai dengan ulasan tentang positivisme dan kepastian hukum, buku ini kemudian membahas objek sengketa, peran pihak tergugat, serta implikasi pencabutan KTUN dalam proses peradilan. Penulis memberikan wawasan kritis tentang bagaimana pencabutan keputusan dapat memengaruhi proses persidangan dan kepastian hukum, serta pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil dalam konteks tata usaha negara.\\r\\nPenyelenggaraan urusan pemerintahan tercermin dalam perbuatan hukum dan berbagai keputusan yang menyangkut aspek-aspek utama dalam pengelolaan administrasi nasional. Pengadilan Tata Usaha Negara mempunyai peranan penting dalam mengawasi tindakan badan atau pejabat tata usaha negara agar tetap sesuai dengan mandatnya. Pengawasan hukum terhadap peradilan administratif adalah keseluruhan proses mulai dari pengajuan gugatan hingga putusan akhir.\\r\\nDAFTAR ISI\\r\\n\\r\\nKATA PENGANTAR PENERBIT\\r\\nDAFTAR ISI 12\\r\\n\\r\\nBAB I\\r\\nProlog: Antara Legalitas dan Ketidakpastian Hukum dalam Pencabutan Keputusan Tata Usaha Negara\\r\\n\\r\\nBAB II\\r\\nTeori Positivisme 12\\r\\n\\r\\nBAB III\\r\\nTeori Kepastian Hukum 21\\r\\n\\r\\nBAB IV\\r\\nObjek Sengketa Tata Usaha Negara, Pihak Tergugat, dan Peradilan Tata Usaha Negara 29\\r\\n\\r\\nBAB V\\r\\nKeputusan Tata Usaha Negara (KTUN) sebagai Objek Gugatan yang Disengketakan dapat Dicabut oleh Tergugat 34\\r\\n\\r\\nBAB VI\\r\\nProses Persidangan Apabila Objek Gugatan Dicabut 60\\r\\n\\r\\nBAB VII\\r\\nEpilog: Menegakkan Kepastian Hukum dalam Proses Persidangan Tata Usaha Negara 80\\r\\n\\r\\nDAFTAR REFERENSI 82\\r\\nPROFIL PENULIS 83
No other version available